Sarah Meninggal Dianiaya
Tak Cuma ke Pria, Suami Jahat dari Arab Saudi, AL Cemburu Jika Sarah Temui Teman Wanita, Lalu Cekcok
AL, warga Arab Saudi yang menghabisi nyawa Sarah Sesa MS (21 tahun), ternyata tak hanya mencemburui laki-laki.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID - AL, warga Arab Saudi yang menghabisi nyawa Sarah Sesa MS (21 tahun), ternyata tak hanya mencemburui laki-laki.
AL ternyata juga cemburu jika istrinya itu bertemu dengan perempuan lain.
Hal ini diungkap ayah sambung mamah muda tersebut, Salman.
Menurut Salman, AL, lelaki berusia 29 tahun itu, juga cemburu jika Sarah menemui teman sekolahnya yang perempuan.
AL Terancam Hukuman Mati
AL (29), sosok suami jahat asal Arab Saudi yang merampas nyawa istrinya, Sarah (21), dengan cara menyiramkan air keras, terancam hukuman mati.
Diduga, AL merencanakan penghilangan nyawa istrinya tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.
Septiawan berujar, AL sebelumnya sudah mempersiapkan air keras sebanyak 1 liter.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah air keras tersebut memang dibeli untuk menyiram Sarah atau untuk keperluan lainnya.
Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian.
Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Adapun Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.
Di sisi lain, pihak keluarga Sarah menginginkan AL dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
Salman (60), ayah tiri Sarah, mendesak agar AL bisa dihukum mati.
"Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya Selasa (22/11/2021).
Lebih lanjut Salman mengatakan, pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian yang menimpa Sarah.
Meski bukan ayah kandungnya, ia sudah mengurus Sarah sejak balita.
Karena itu, ia begitu menyayangi Sarah seperti anak kandungnya.
Ia mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.
"Ia (Sarah) pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung."
"Makanya, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya.
Selama menikah, Sarah dan suaminya kerap cekcok.
AL adalah orang yang sangat cemburuan.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah," kata Salman.
Sebelumnya, setelah melakukan perbuatan kejinya, AL kabur dari lokasi menggunakan motor.
Saat itu, saking ingin cepat-cepat kabur, AL bahkan hampir menabrak pohon mahoni.
Akhirnya diketahui, ia berencana kabur via pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian Cianjur kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memblokir nomor paspor AL.
"(Hal tersebut dilakukan) untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berada di kawasan bandara," kata Septiawan Adi.
Selanjutnya, pihak Polres Bandara Soetta mendeteksi keberadaan AL ketika hendak membeli tiket pesawat.
Dari situ, AL langsung diamankan pihak kepolisian.
"Anggota Polres Cianjur langsung merapat ke bandara untuk membawa pelaku ke Cianjur," katanya.
Terkait apa motif AL tega menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal, pihak kepolisian masih mendalaminya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melakukan hal itu lantaran sakit hati.
"Masih kami dalami motifnya, sementara sakit hati, mengarah cemburu ada, namun masih kami dalami," kata Septiawan.
Detik-detik Sarah Disiram Air Keras
Sebelumnya, Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) sudah menceritakan seperti apa kejadian yang membuat Sarah meninggal dunia.
Pada Sabtu (20/11/2021) dini hari, terdengar jelas seperti apa rintihan minta tolong Sarah.
Endang, yang awalnya tertidur, kemudian dibangunkan oleh anaknya.
Ia lalu langsung bergegas ke rumah Sarah.
"Di sana Sarah sudah berada di teras dengan kondisi yang mengenaskan," ujarnya.
Saat itu, Sarah dengan suaranya yang semakin melemah menyebut ia sudah dianiaya oleh suaminya.
Endang pun mendapatkan permintaan terakhir dari Sarah.
Perempuan itu meminta agar Endang mengambilkan ponsel yang ada di ruang tamu.
Sarah masih ingat, ia sempat mengisi daya ponselnya di lokasi tersebut.
Namun, Endang dan Ketua RT tak menemukan ponsel tersebut.
Mereka hanya mendapati ruang tamu sudah acak-acakan.
"Saat itu saya mendengar Sarah menjelaskan bahwa ia baru saja dianiaya suaminya, kepalanya dibenturkan, mulutnya dilakban, dan tangannya diikat," ujar Endang.
Dari pertama datang, Endang sudah langsung menutup tubuh Sarah menggunakan kain.
Pasalnya, tubuh Sarah melepuh. Endang pun mendapatkan keterangan perempuan bernasib nahas itu sudah disiram air keras.
"Saya langsung berinisiatif mendatangi polisi dan menelepon ambulans desa," kata Endang.
Setelah kembali dari Polsek, ia melihat wajah Sarah sudah membengkak.
Sarah kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, Endang mendapatkan kabar Sarah meninggal dunia saat akan dirujuk.
Paspornya Tak Diurus di Cianjur, Begini Penjelasan Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Mengenai WNA yang Menganiaya Sarah
Paspornya Diurus di Depok
Viralnya warga negara asing AL (29) yang menikah dengan warga Cianjur lalu menganiaya istrinya hingga korban meninggal dunia telah menyita perhatian publik.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur sudah mengetahui kasus tersebut namun pihaknya tak bisa memberikan penjelasan terperinci karena AL tercatat pengurusan paspornya di Imigrasi Depok.
Humas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Sadewa, mengatakan saat ini proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung di Polres Cianjur.
"Kami tak bisa memberikan penjelasan karena pengurusan paspornya berada di Kantor Imigrasi Depok," ujar Sadewa melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) siang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada pihak kepolisian AL mengaku punya usaha jual beli kayu gaharu.
Warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengenal sosok AL sebagai pria yang selalu berkupluk dan berkacamata hitam.
Warga sedikit mengernyitkan dahi ketika melihat wajah AL yang terlihat sudah berumur tapi di paspornya ia kelahiran tahun 1993. (*)
