Bandar Narkoba yang Menabrak Anggota Polres Metro Jakarta Pusat di Cirebon Masih Buron
Bandar narkoba yang menabrak dan melindas anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rest area KM 208 Tol Palikanci masih buron
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- CIREBON - Bandar narkoba yang menabrak dan melindas anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rest area KM 208 Tol Palikanci pada Sabtu (20/11/2021) masih buron.
"Saat ini, kasusnya masih ditangani dan tim kami masih bekerja untuk menangkap pelakunya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar di Cirebon, Selasa (23/11/2021).
AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, kasus yang ditangani jajarannya bukan tetang perkara narkoba. Namun, menurut dia, penanganan fokus pada tindakan bandar narkoba tersebut yang menabrak dan melindas personel Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Jalan Nasional Cianjur-Bandung Lumpuh Diblokasi Massa Buruh
"Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Kapolres Cirebon Kota.
Ia mengatakan, aksi tersebut mengandung unsur pidana karena melanggar Pasal 212 KUHP dan membahayakan nyawa petugas.
Selain itu, tindakan pelaku diduga sengaja menabrakkan kendaraannya ke petugas kemudian kabur sehingga bukan termasuk kategori tabrak lari.
Bahkan, pihaknya mengakui tindakan itu dapat beralih ke penganiayaan karena unsur kesengajaan pelaku menabrak petugas menggunakan mobilnya.
Fahri menyampaikan, jajarannya selalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga: 2 Alasan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kinerja Anak Buah AKBP Sumarni Dipertanyakan
Selain itu, kejadian tersebut mengakibatkan personel Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Iptu JM mengalami luka serius.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui diduga pelaku keluar dari GT Ciperna setelah menabrak anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar M Fahri Siregar.