2 Alasan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kinerja Anak Buah AKBP Sumarni Dipertanyakan
Kinerja anak buah AKBP Sumarni Kapolres Subang tangani kasus perampasan nyawa Amalia dipertanyakan setelah kasus itu ditangani Polda Jabar
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Kinerja anak buah AKBP Sumarni Kapolres Subang dalam menangani kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti dipertanyakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengambil alih penanganan kasus Subang yang sudah berjalan 3 bulan namun tak juga menemukan pelaku.
"Kami jelas mempertanyakan selama ini apa yang dilakukan Polres Subang dalam mengungkap kasus Subang selama 3 bulan belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: TKW Asal Indramayu Curhat Jadi Pekerja Seks di Dubai, Tak Mau Pulang Tapi Hanya 1 Permintaannya
Rohman Hidayat juga mempertanyakan setelah apa yang dijalani Yosef yang diperiksa 15 kali namun tidak menemukan titik terang.
"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.
Pihaknya tak mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.
"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.
Baca juga: Alasan Utama Ro Guru MTS Harapan Baru Ciamis Tersangka 11 Pelajar Mati Tenggelam saat Susur Sungai
2 Alasan Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar
Penanganan kasus Subang dipastikan ditangani Polda Jabar setelah 3 bulan ditangani Polres Subang setelah Kapolda Jabar minta reserse segera ungkap pelaku
Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 itu belum terungkap hingga 23 November 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap alasan pengambil alihan penanganan perkara tersebut.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda," ujar Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Di sisi lain, kasus Subang ini sudah memakan waktu cukup lama. Padahal, Polres Subang sudah menangani perkara ini selama 3 bulan dibantu Polda Jabar dan Polres Subang. Sehingga, alasan kedua kasus itu ditangani Polda Jabar supaya lebih cepat.
"Agar penanganannya lebih obyektif dan efisien," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: Setelah Irjen Suntana Bersuara, Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar, Begini Alasannya
Erdi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Pelimpahan kasus Subang ini sendiri tak lama setelah Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk meminta anak buahnya bergerak cepat ungkap kasus ini.
Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.
Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.
Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya. (Dwiky Maulana/Kiki Andriana/Nazmi Abdulrahman)