Rabu, 20 Mei 2026

Valencya Mengaku Pasrah, Dapat Intimidasi Berkali-kali dari Kelompok Ini, Pasrah pada Putusan Hakim

Valen, begitu Valencya biasa disapa, mengaku diintimidasi agar tak lagi bicara kepada media massa terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Tayang:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Valencya, ibu rumah tangga yang diadukan ke pengadilan oleh mantan suami 

Jaksa juga dinilai tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung.

Menyusul pelanggaran ini, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Hartanta, dimutasikan.

Sebelum dimutasi, Dwi Hartanta sempat dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Tangis Valencya saat bacakan pleidoi

ambil menangis Velancya membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Kelas II A Karawang, Kamis (18/11/2021).

Beberapa waktu sebelumnya, ibu dua anak ini dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa.

Ia dianggap melakukan kekerasan psikis kepada mantan suaminya, Chan Yung Ching.

Diiringi hujan deras di luar ruang sidang, Valencya membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa yang kemudian berbuntut panjang ini.

"Yang terjadi selama 2 tahun ini adalah habis gelap, terbitlah teror dan kriminalisasi," kalimat awal yang diucapkan Valencya dalam sidang, Kamis (18/11/2021).

Valencya lalu menceritakan kisah hidupnya bersama mantan suaminya Chan Yung Ching.

Sekitar 21 tahun silam, Valencya menikah dengan Chan yang merupakan warga Taiwan.

Harapan warga Pontianak ini dengan menikah dengan warga negara asing (WNA) bakal menaikan taraf hidupnya.

Namun, nasib berkata lain. Ketika Valencya memutuskan pergi ke Taiwan ia justru dianggap sebagai TKW.

Baca juga: Kasus Valencya, Dituntut Penjara, Dinilai Bukan KDRT Biasa, Komisi V DPRD Jabar; Hakim Harus Cerdas

Valencya ternyata menikah dengan Chan yang merupakan duda anak tiga dengan pekerjaan yang tidak tetap.

"Saya menikah dengan WNA Taiwan yang ternyata duda 3 anak, pemabuk, penjudi, tukang selingkuh dan tidak punya pekerjaan tetap," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved