Valencya Mengaku Pasrah, Dapat Intimidasi Berkali-kali dari Kelompok Ini, Pasrah pada Putusan Hakim
Valen, begitu Valencya biasa disapa, mengaku diintimidasi agar tak lagi bicara kepada media massa terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pengakuan mengejutkan diungkapkan Valencya (45), perempuan yang dituntut satu tahun penjara gara-gara menegur suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk.
Valen, begitu Valencya biasa disapa, mengaku diintimidasi agar tak lagi bicara kepada media massa terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Jika tidak, kata Valencya, ada kelompok pengusaha yang akan bersatu untuk melawannya.
Baca juga: Valencya Mendapat Intimidasi Setelah Bacakan Pleidoi, Peneror Sebut Kelompok Pengusaha Akan Melawan
Kepada Tribun, Minggu (21/11/2021), Valen mengaku intimidasi itu ia terima melalui telepon, Jumat (19/11).
Valen tak tahu siapa yang menelepon. Ia juga mengatakan, ini bukan intimidasi pertama yang ia dapatkan.
"Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali," ujarnya.
Valen mengaku, ia sudah pasrah dengan apa pun akan terjadi kepadanya. Terlebih, kasusnya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas II A Karawang.
"Biar saja. Saya pasrahkan kepada vonis hakim," katanya.
Valencya dibawa ke meja hijau lantaran dilaporkan suaminya, Chan Yu Ching, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
Polisi kemudian menetapkan Valencya sebagai tersangka.
Di pengadilan, jaksa menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penanganan perkara ini kini dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung.
Kejagung juga telah memutuskan melakukan eksaminasi khusus karena menemukan terjadinya pelanggaran dalam penanganan kasus ini.
Pelanggaran yang dilakukan, kata Leonard, yakni ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus.
Baca juga: Kasus Valencya Jadi Momen Evaluasi Penegak Hukum, DPRD Jawa Barat Minta Pemkab Fokus Urusi Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/valencya_.jpg)