Ketua Umumnya Ditangkap Terkait Terorisme, Partai Dakwah Tegaskan Tak Ditunggangi Jamaah Islamiyah

Diketahui, Ketua Umum PDRI adalah Farid Okbah yang kini menjadi tersangka kasus dugaan terorisme bersama dua orang lainnya.

Editor: Ravianto
kompastv
Farid Okbah 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah pihaknya merupakan partai yang ditumpangi oleh Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui, Ketua Umum PDRI adalah Farid Okbah yang kini menjadi tersangka kasus dugaan terorisme bersama dua orang lainnya.

"Kami Partai Dakwah ini tidak ditumpangi atau disusupi atau ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu aliran-aliran sesat, aliran-aliran yang bersifat teroris maupun yang lainnya," ujar Sekjen PDRI Yunasdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Partai Dakwah, dilihat Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan bahwa PDRI murni sebagai partai dakwah yang ingin mengembalikan Islam sebagai mestinya.

Yusnadi pun sedikit menceritakan sejarah dibentuknya PDRI yang mana dibentuk  dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas.

"Pada bulan Ramadan, kita ingin mendirikan partai Islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuklah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk islam ini punya sikap politik yang tegas," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat Farid Okbah Terkait Kelompok Teroris

Baca juga: Ustaz Farid Okbah Disebut Dewan Syuro Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah dan Anggota Dewan LAZ-ABA

PDRI, dikatakan Yusnadi, memiliki visi misi sebagai partai yang mengedepankan agar Islam kembali ke jalan Allah, menjalankan perintah Allah, dan menjauhi larangan Allah.

"Oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia," sambungnya.

Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Tinggal memenuhi persyaratan berdasarkan UU no 2 tahun 2011, bahwasanya tingkat provinsi alhamdulillah kami telah mencapai 100 persen, dan 75 persen di tingkat kabupaten, 35 persen di tingkat kecamatan seluruh Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved