Penangkapan Terduga Teroris

Ustaz Farid Okbah Disebut Dewan Syuro Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah dan Anggota Dewan LAZ-ABA

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Editor: Ravianto
kompastv
Farid Okbah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang diduga terkait kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI.

Ketiganya adalah Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Mereka diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Ketiganya juga memiliki peran masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.

Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan. 

MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Foto tangkapan layar YouTube Ustadz Farid Okbah
Foto tangkapan layar YouTube Ustadz Farid Okbah (Istimewa)

Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.

Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar

"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved