Penangkapan Terduga Teroris
Ustaz Farid Okbah Disebut Dewan Syuro Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah dan Anggota Dewan LAZ-ABA
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang diduga terkait kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI.
Ketiganya adalah Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.
Mereka diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Ketiganya juga memiliki peran masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).
Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.
Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan.
MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).