Penemuan Mayat di Subang
Beri Pengakuan Kontroversi Soal Kasus Subang, Danu Saksi yang Harus Dijaga, Bakal Ungkap Tuntas?
Kuasa Hukum Danu menyebut kliennya menjadi saksi yang harus dijaga dalam pengungkapan kasus Subang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga menjelang hari ke-100 belum juga menemui titik terang. Pelaku yang menghabisi nyawa ibu dan anak di Subang ini belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.
Meski sempat terendus kabar akan adanya pemanggilan saksi terakhir, namun belum juga ada tanda-tanda polisi akan segera mengumumkan pelaku dari kasus penemuan mayat di Subang ini.
Sejumlah saksi kunci juga sudah berkali-kali dipanggil bahkan barang bukti termasuk disebut-sebut soal banpol di lokasi kejadian yang meminta Danu masuk TKP juga sudah diungkapkan saksi.
Baca juga: Kondisi Terkini Danu Disebut sebagai Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Masih Jadi Saksi Kunci?
Tak berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kasus Subang yang menyita perhatian banyak orang ini juga sudah menjadi perhatian Kapolda Jabar yang tegas meminta agar kasus Subang ini bisa segera diungkap.
Hingga kini total 55 saksi pun telah diperiksa memberikan keterangan, termasuk satu di antaranya Danu.
Danu atau Muhammad Ramdanu (21) merupakan keponakan korban yang juga turut menjadi saksi.

Belakangan nama Danu mencuat disebut-sebut menjadi saksi kunci setelah memberikan pengakuan kontroversi.
Ia mengaku diminta membantu menguras bak mandi di TKP oleh oknum Banpol sehari setelah penemuan mayat, (19/8/2021).
Adapun pengakuan Danu itu baru ia ungkapkan saat berbincang di kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Beredar Kabar Pemanggilan Saksi Terakhir, Siapakah? Ini Kata Kuasa Hukum Yoris
Setelah didampingi kuasa hukum, Danu pun masih meyakini pengakuannya itu.
Begitu juga dengan kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Ia mengatakan, apa yang dikatakan oleh kliennya terkait oknum banpol tersebut ada faktanya.
Tim kuasa hukum Danu meyakini pengakuan kliennya tersebut merupakan temuan yang perlu diusut.
Kuasa hukum Danu dan Yoris ini sepakat adanya kejanggalan dalam kasus Subang tersebut.

"Oknum banpol itu fakta dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu kepada Tribunjabar.id.