Penemuan Mayat di Subang

Beri Pengakuan Kontroversi Soal Kasus Subang, Danu Saksi yang Harus Dijaga, Bakal Ungkap Tuntas?

Kuasa Hukum Danu menyebut kliennya menjadi saksi yang harus dijaga dalam pengungkapan kasus Subang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Ia tak ingin obrolannya di perjalanannya itu dapat mengganggu konsentrasi sopir.

Lebih lanjut Heri mengatakan, terlebih saat itu dirinya tengah membawa Danu yang menurutnya saksi yang harus dijaga.

“Teman-teman saya tidak akan banyak berbicara di dalam perjalanan biar sopir juga dapat berkonsentrasi,”

“Karena pada hari ini saya membawa seseorang yang memang saat ini itu sangat, harus dijaga ya,” ujar Heri Susanto.

Heri pun berharap agar kasus Subang tersebut segera terungkap.

Baca juga: UPDATE KASUS Subang, Temuan 2 Benda Penting di TKP, Achmad:Bisa Jadi Bukti Baru, Menuntun ke Pelaku?

Ia juga berharap para saksi dapat memberikan keterangannya sehingga dapat memberikan petunjuk agar kasus Subang segera terungkap.

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Baca juga: KASUS SUBANG, Polisi Dapat Petunjuk Penting dari Danu? Dua Benda Tajam Ditemukan di Bak Mandi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved