Kamis, 16 April 2026

Penemua Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Beredar Kabar Pemanggilan Saksi Terakhir, Siapakah? Ini Kata Kuasa Hukum Yoris

Beredar kabar polisi akan melakukan pemanggilan saksi untuk terakhir kali terkait kasus Subang

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang masih terus bergulir hingga mendekati hari ke-100 penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Namun hingga saat ini, belum terungkap pelaku yang telah menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut.

Kini beredar kabar polisi akan melakukan pemanggilan terakhir terhadap saksi kunci.

Bila kabar ini beredar, akankah polisi mengumumkan pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini?

Baca juga: Temuan Dua Barang di Kasus Subang Akan Menuntun ke Pelaku Kasus Rajapati Ibu dan Anak?

Lalu siapakah saksi kunci terakhir yang akan dipanggil polisi?

Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) pastikan kedua kliennya tidak mendapatkan pemanggilan oleh pihak kepolisian pada saat ini.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Sebelumnya, beredar kabar bahwa terdapat saksi yang akan kembali dipanggil pihak kepolisian terakhir kalinya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca juga: UPDATE KASUS Subang, Temuan 2 Benda Penting di TKP, Achmad:Bisa Jadi Bukti Baru, Menuntun ke Pelaku?

Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak kepolisian perihal pemeriksaan tambahan.

"Kami sebagai Kuasa Hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sdh konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk Klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

Baca juga: Temuan Dua Barang di Kasus Subang Akan Menuntun ke Pelaku Kasus Rajapati Ibu dan Anak?

"Kalo kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari kepolisian," katanya.

"Kami yakin Penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda dan Mabes Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jgn terlalu kita panik dengan berita2 konten sebelum Kepolisian secara resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.

Sementara itu, Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Bahkan, Danu sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian secara marathon lima hari berturut-turut.

Dapat diketahui, Yoris sendiri merupakan anak tertua dari Tuti, sementara Danu keponakan dari Tuti.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved