Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Pagi Ini, Mengapa Dua Barang Temuan Danu di TKP Belum Diperiksa Polisi?

Polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). 

"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik. Pan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.

Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.

"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.

Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti dan Amalia.

Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved