Penemuan Mayat di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Pagi Ini, Mengapa Dua Barang Temuan Danu di TKP Belum Diperiksa Polisi?

Polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.

Dua barang itu disebut ditemukan Danu saat membersihkan bak mandi TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu sehari setelah penemuan mayat.

Seperti diketahui, Danu mengaku diminta seorang oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi TKP.

Saat itu, Danu mengaku bak mandi masih berceceran darah.

Di dalam bak mandi, dia mengaku menemukan dua barang yakni cutter dan gunting.

Oknum Banpol yang hingga kini belum diketahui sosoknya itu lantas meminta Danu untuk menyimpan kedua barang tersebut.

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kalau kedua barang tersebut hingga kini belum diperiksa polis.

Kasus ini merupakan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mayat keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Hingga kini, polisi belum juga mampu mengungkapkan misteri kasus itu.

Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.

Menurut Taufan, itu menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.

Danu merupakan keponakan Tuti.

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Dia menjadi sorotan karena Yosef (55) yang merupakan suami mendiang Tuti alias ayah Amalia mengatakan, Danu memiliki akses ke rumahnya.

Apalagi, dalam pendalaman, Danu mengaku membersihkan TKP sehari setelah kejadian.

Dia mengaku disuruh bantuan polisi (banpol).

Mengenai cutter dan gunting, Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam saat sedang membersihkan bak mandi.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap. Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang
Rumput liar atau ilalang memenuhi rumah penemuan mayat di Subang ()

Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa  19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti dan Amalia, dia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.

Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum banpol yang menyuruh dia untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai.

Kini, kasus Subang sudah berlalu 90 hari lebih. Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.

Tidak dipanggil

Taufan mengatakan, kilennya, Danu dan Yoris (34) tidak dipanggil polisi saat ini.

Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka.

Yoris merupakan anak tertua Tuti dan Yosef.

Taufan mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.

"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik. Pan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.

Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.

"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.

Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti dan Amalia.

Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved