Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS SUBANG Pagi Ini, Mengapa Dua Barang Temuan Danu di TKP Belum Diperiksa Polisi?
Polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi ternyata belum memeriksa dua barang yang ditemukan Muhammad Ramdanu di Tempat Kejadian Perkara kasus Subang.
Dua barang itu disebut ditemukan Danu saat membersihkan bak mandi TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu sehari setelah penemuan mayat.
Seperti diketahui, Danu mengaku diminta seorang oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi TKP.
Saat itu, Danu mengaku bak mandi masih berceceran darah.
Di dalam bak mandi, dia mengaku menemukan dua barang yakni cutter dan gunting.
Oknum Banpol yang hingga kini belum diketahui sosoknya itu lantas meminta Danu untuk menyimpan kedua barang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kalau kedua barang tersebut hingga kini belum diperiksa polis.
Kasus ini merupakan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mayat keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum juga mampu mengungkapkan misteri kasus itu.
Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.
Menurut Taufan, itu menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.
Danu merupakan keponakan Tuti.

Dia menjadi sorotan karena Yosef (55) yang merupakan suami mendiang Tuti alias ayah Amalia mengatakan, Danu memiliki akses ke rumahnya.