Setelah Video Syur Vn Garut, Kini Muncul Video Syur Rm Garut, Berikut Kronologi Lengkapnya
Dulu sempat heboh soal video syur Vn Garut. Kini, muncul lagi video syur pasangan remaja yang juga asal Garut yang viral di media sosial
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,GARUT- Dulu sempat heboh soal video syur Vn Garut. Kini, muncul lagi video syur pasangan remaja yang juga asal Garut yang viral di media sosial.
Video syur itu diunggah di akun Instagram milik Rm, pemeran di video tersebut. Ada empat video syur masing masing berdurasi 20 detik, 11 detik, dan dan dua video berdurasi 19 detik.
Baca juga: Kisah Warga Majalengka Tak Bisa Disambar Petir Setelah Ucapkan Mantra Sakti Warisan Leluhur
Masing-masing dari video tersebut sudah ditonton lebih dari dua ribu kali sesaat sebelum akun tersebut hilang.
Saat ini, Polres Garut sudah mengamankan Rm, pemeran perempuan di video syur yang viral di media sosial itu.
Dari pemeriksaan awal polisi pada Rm, terungkap beberapa hal. Salah satunya, Rm mengaku sebagai korban dan balik melaporkan pacarnya, pemeran laki-laki di video syur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pemeran wanita tersebut diduga menjadi korban atas tersebarnya video syur tersebut.
Baca juga: Panasnya Liga 3, Ketua DPRD Ini Sempat Terlibat Adu Jotos Dengan Pemain, Sanksi Pun Diberikan
"Jadi si wanita ini diduga menjadi korban pemerasan sehingga videonya tersebar, sudah diperiksa dan sudah membuat laporan resmi," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (20/11/2021).
Sementara itu pemeran laki-laki dalam video tersebut yang diduga juga merupakan kekasih RM kini sedang diburu oleh polisi.
Saat ini instagram RM sudah hilang diduga dihapus oleh pelaku penyebar video syur tersebut.
"Pelakunya sekarang sedang kita kejar," ucapnya.
AKP Dede Sopandi menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara tim Cyber Polres Garut terkait video syur tersebut.
"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.
"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.
Baca juga: Kisah Vina, Wanita Penghibur Ini Dulu Pemakai Kini Pengedar Narkoba, Diatur Seseorang dari Penjara
Dalam unggahan di akun Instagramnya terdapat empat video yang masing masing berdurasi 20 detik, 11 detik dan dan dua video berdurasi 19 detik.