Gratis, Buang Sampah Ukuran Besar Bisa Dijemput ke Rumah, Hubungi DLHK Kota Bandung di Nomor Ini

Untuk membuang barang bekas berukuran besar yang sudah rusak seperti  kasur, sofa, kulkas. lemari dan lainnya bisa dijemput petugas DLHK secara gratis

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
IG. upt_pengelolaansampah.dlhkbdg
Penjemputan sampah berukuran besar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anda bingung membuang barang bekas berukuran besar yang sudah rusak seperti  kasur, sofa, kulkas. lemari dan lainnya.

Tenang untuk membuang barang-barang besar tersebut kini mudah dilakukan bahkan bisa dijemput.

Masyarakat tak perlu bingung , cukup telepon ke 022 - 7207889, barang akan dijemput petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kota Bandung.

Kepala DLHK Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, penjemputan barang bekas berukuran besar diberikan secara gratis.

"Tak ada biaya untuk membuang sampah besar, jadwalnya setiap Selasa dan Kamis jam 08.00 sampai 16.00," ujar Dudi, Jumat (19/11).

Dudi Prayudi mengatakan, cara ingin membuang sampah gratis tersebut dengan menghubungi petugas ke 022 - 7207889 atau melalui instragram upt pengelolaan sampah, yakni 

https://www.instagram.com/p/CVefjm7hStT/?utm_medium=copy_link.

Langkah kedua, tentukan titik lokasi pengangkutan yang tentunya dapat dilalui mobil petugas DLHK.

"Petugas akan melakukan pengangkutan titik lokasi tentu saja masyarakat sudah stand by di titik tsb, jangan sampai tidak ada ditempat," ujar Dudi Prayudi

Dudi mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai atau saluran air karena bisa menyebabkan banjir.

Terlebih jika sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air adalah sampah-sampah besar seperti kasur, lemari, meja, kursi, sofa atau bahkan kulkas. Sampah-sampah tersebut menyebabkan saluran air tersumbat sehingga ali meluap menjadi banjir.

Dudi berhatap, warga memanfaatkan layanan DLHK  Kota Bandung ini.

"Warga jangan membuang sampah-sampah besar sembarangan yang justru menjadi penyebab musibah banjir," katanya.

Dudi mengatakan program jemput sampah besar gratis melanjutkan  program dari PD  Kebersihan sebelumnya.

"Layanan jemput sampah gratis dibuka kembali Oktober 2021 dan sudah 115 orang yang manfaatkan, " ujarnya.

Dudi minta kepada warga Kota Bandung, apabila  kesulitan untuk membuang sampah besar seperti kasur rusak, sofa rusak, dan lainnya dapat menghubungi UPT pengelolaan sampah melalui program layanan jemput sampah besar. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved