Rieke Diah Pitaloka Minta Valencya Dibebaskan, Yakin Ada Hakim baik di Karawang

Aktivis perempuan sekaligus anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendampingi Valencya bacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Karawang.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Valencya di sidang pleidoi kasus KDRT di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11/2021). 

Ia bercerita selama di Taiwan, Ia bekerja serabutan di perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar hutang Chan.

Valencya merupakan warga Pontianak, Kalimantan. Sedangkan Chan saat itu merupakan warga negara Taiwan.

Mereka berdua kemudian menikah sekitar Tahun 2000-an. Saat kembali ke Indonesia Tahun 2005, Chan belum bisa bekerja karena belum menjadi WNI.

Saat itu Chan mengantongi visa kunjungan. Valencya mengatakan, berbekal tabungan dan bantuan keluarganya. Ia pun membuka usaha. Dari awalnya warung makanan hingga beralih ke toko bangunan.

"Kalau bantu kerja juga dia sekenanya saja. Kalau dipanggil baru dia datang. Saya kadang mengangkat dagangan dan mengantar sendiri," ujar dia.

Selain menghidupi dua anaknya, ia juga menafkahi tiga anak Chan dari istri sebelumnya di Taiwan.

"Mereka itu (anak Chan di Taiwan) tahunya dari papanya. Tapi sejak mereka menikah tidak (memberi uang)," kata Valencya

Mantan Suami Sebut Tak Mabuk

Tuntutan 1 tahun penjara Valencya menjadi sorotan masyarakat karena wanita 45 tahun itu mengaku memarahi suami karena mabuk-mabukan.

Valencya dilaporkan mantan suami, Chan Yu Ching dengan tuduhan KDRT psikis dan pengusiran pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020.

Mantan suami Valencya akhirnya buka suara. Chan Yu Ching mengaku permasalahan bukan karena mabuk melainkan masalah harta gono-gini.

Keduanya resmi cerai pada Januari 2020. Chan Yung Ching melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa dia tak mabuk-mabukan seperti yang dituduhkan Nengsy Lim.

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching membantah kemarahan Valencya akibat Chan Yung Ching sering mabuk-mabukan.

"(Mabuk) itu enggak benar. Ributnya karena soal keuangan," kata Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Karawang seusai sidang penuntutan terhadap Chan yang dilaporkan Valencya dengan kasus serupa KDRT psikis, Selasa (16/11/2021).

Bernard mengatakan, Chan diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved