Mantan Kajari Bandung, Dwi Hartanta Dicopot dari Jabatan Aspidum Kejati Jabar, Buntut Kasus Valencya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot jabatan Aspidum Kajati Jabar dari Dwi Hartanta, buntut dari kasus Valencya (40).
TRIBUNJABAR.ID- Asisten Tindak Pidana Umum ( Aspidum ) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Dwi Hartanta, dicopot dari jabatannya.
Dwi Hartanta dimutasi menjadi Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejagung berdasarkan surat Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-781/C/11/2021 tertanggal 16 November 2021.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot jabatan Aspidum Kajati Jabar dari Dwi Hartanta, buntut dari kasus Valencya (40).
Dalam kasus itu, Valencya dituntut 1 tahun penjara dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) psikis pada mantan suaminya, Chan yu Ching.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Dwi Hartanto nantinya bertugas dalam anggota Satgassus penyusunan kebijakan strategis.
"Dimutasikan sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta," kata Leo dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Hujan Deras Iringi Perlawanan Valencya pada Jaksa dan Polisi di Sidang Kasus Suami Mabuk-mabukan
Posisi Dwi akan digantikan Riyono yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Aspidum di Kejati Jawa Barat.
"Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRIN-1203/M.2/Cp.3/11/2021," ujar Leonard.
Leo mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan fungsional bidang pengawasan Kejagung terhadap para jaksa yang bertugas dalam penuntutan Valencya.
"Berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, disebut pola karier pegawai dapat dibentuk horizontal, vertikal dan diagonal," kata dia.
Profil Dwi Hartanta
Tak banyak informasi di dunia maya tentang Dwi Hartanta terutama menyangkut asal dan pendidikannya. Dwi Hartanta menjabat sebagai Aspidum Kajati Bandung sejak 24 Oktober 2019.
Sejauh ini, sejumlah jabatan strategis di korps Adhyaksa pernah ia pegang.
Berdasar catatan di laman resmi Kejagung, Dwi Hartanta pernah menjabat sebagai Kabid Program Diklat Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejagung RI. Posisi ini ia pegang pada 4 Januari 2016.
Dua tahun sebelumnya, atau ada 2014, Dwi Hartanta dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Minta Pembuktian Terbalik Kasus Valencya Untuk Pastikan Tidak Ada Transaksional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ibu-muda-karawang-11-nov-2021.jpg)