Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS Subang Kronologi Yosef Masuk TKP dan Ambil Barang, Pulang-pulang Ini yang Terjadi
Sang anak, Yoris menyebut ayahnya masuk TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah penemuan mayat
“Perlu saya sampaikan tentang kronologi kejadian sebenarnya versi klien kita bapak Yoris,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris.

Ia menceritakan pada 19 Agustus 2021 sebelum Yoris juga datang ke TKP karena awal mulanya diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kurang lebih, Yoris memberikan keterangan tersebut selesai pada pukul 4 sore.
Setelah selesai, Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mulyana ke TKP untuk mengambil mobil Toyota Yaris, milik Amalia.
Lantas, Achmad Taufan merinci beberapa orang yang tiba di TKP dengan Yoris pada 19 Agustus tersebut, di antaranya Yosef, Mulyana, Arif (keponakan Yosef yang bekerja sebagai polisi di Polres Subang).
Sesampainya di TKP, di sana sudah ada dua anggota polisi dari Polsek Jalan Cagak dan Polres Subang.
Kuasa hukum Yoris itu menjelaskan saat itu dua polisi itu meminta Yoris mengamankan mobil Toyota Yaris tersebut karena tidak dikunci dan dikhawatirkan ada sesuatu yang hilang.
Selain itu, Yoris juga diminta mengamankan paket milik Amalia yang ada di garasi.
“Semua orang ada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik bersama Pak Arif,”
“Ada petugas yang masuk membawa kucing, tepatnya punya Amel,” ujar Achmad Taufan.
Berselang beberapa waktu Yosef masuk ke rumah TKP lewat pintu belakang.
Saat itu, Mulyana sempat mencegahnya namun Yosef tetap memaksa masuk.
“Seperti ingin mengambil suatu barang dari TKP saat itu,”
“Yoris melihat dan sangat yakin Pak Yosef dan Pak Mul masuk ke rumah TKP,” jelasnya.
Lanjut ia menceritakan, Yosef dan Mulyana keluar dari pintu belakang tak berselang lama petugas juga keluar dari pintu depan membawa kucing.