Penemuan Mayat di Subang
UPDATE KASUS Subang Kronologi Yosef Masuk TKP dan Ambil Barang, Pulang-pulang Ini yang Terjadi
Sang anak, Yoris menyebut ayahnya masuk TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah penemuan mayat
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saling tuduh kembali terjadi di keluarga korban kasus Subang terutama antara ayah dan anak.
Sang anak, Yoris menyebut ayahnya masuk TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah penemuan mayat di Subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef, sang ayah disebut mengambil sesuatu dari Tempat Kejadian Perkara kasus Subang ini.
Lalu bagaimana kesaksian Yoris soal ayahnya yang menerobos masuk TKP di Dusun Ciseuti tersebut?
Berikut ini kronologinya.
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani polisi.
Hampir 3 bulan kasus Subang belum terungkap, sementara itu mencuat saling tuding dua kubu saksi.
Adapun tudingan tersebut terkait kejadian di 19 November atau sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.
Pihak Yosef menilai Danu saksi lain di kasus Subang merusak TKP sehingga didesak dijadikan tersangka.
Sementara itu pihak Yoris pun mempertanyakan kejadian Yosef dan Mulyana masuk TKP di hari yang sama.
Makin peliknya kesaksian dari para saksi ini tak jarang menimbulkan kecurigaan publik yang tak berkesudahan.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim Yosef masuk ke TKP hanya untuk mengambil kucing peliharaan korban.
Di sisi lain, pihak Yoris yang juga berada di TKP menyebut Yosef yang datang bersama Mulyana tak hanya membawa kucing tapi juga membawa benda lain dari TKP.
Guna memperjelas kesaksian itu, kuasa hukum Yoris kembali angkat bicara dan menceritakan kejadian sebenarnya Yoris melihat Yosef dan adik Yosef, Mulyana masuk ke TKP.
Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan memaparkan kronologi kejadian sebenarnya.