Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres

Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Di kasus Subang, menewaskan Amalia dan Tuti pada 18 Agustus 2021. Namun, hingga 15 November 2021, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar hingga Bareskrim Polri belum bisa mengungkap pelakunya.

Kasus Subang ini sendiri terjadi saat Kapolda Jabar dipimpin Irjen Ahmad Dofiri. Kini, Kapolda Jabar dipimpin Irjen Suntana.

Dia meminta reserse yang menangani kasus Subang untuk gaspol dalam mengungkap pelaku.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke reserse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021).

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana.

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Polisi Hati-hati Ungkap Pelaku Kasus Subang

Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved