Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku berdalih, dirinya mencuri karena tak punya uang untuk membeli susu anak. Kini terancam penjara 5 tahun
Editor:
Seli Andina Miranti
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka kasus pencurian di depot kayu Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang yang kasusnya sempat viral di sosial media, Sabtu (13/11/2021). Pelaku mengaku kepepet nekat mencuri untuk membeli susu anak.
Sementara dia sendiri, langsung bergegas pergi setelah berhasil mendapat HP korban.
"Saya tidak tahu kejadiannya viral. Tahunya setelah di sini (kantor polisi) kalau itu viral," ungkapnya.
Terungkap pula ternyata ini bukan kali pertama tersangka melakukan tindak pidana pencurian.
Dia mengaku, beberapa tahun silam sempat melakukan tindakan serupa.
"Dulu waktu di Dusun, pernah juga begini. Tapi itu sudah lama sekali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Seorang Ayah di Palembang Nekat Curi HP Demi Beli Susu Anak, Aksinya Viral Terekam CCTV