Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku berdalih, dirinya mencuri karena tak punya uang untuk membeli susu anak. Kini terancam penjara 5 tahun

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka kasus pencurian di depot kayu Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang yang kasusnya sempat viral di sosial media, Sabtu (13/11/2021). Pelaku mengaku kepepet nekat mencuri untuk membeli susu anak. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria tertangkap mencuri ponsel di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

SA (41), pria tersebut, nekat mencuri ponsel di sebuah depot kayu pada Kamis (11/11/2021).

Tepatnya di Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dilansir dari TribunSumsel.com, pelaku berdalih, dirinya mencuri karena tak punya uang untuk beli susu anak.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Dilanda Musibah, Buru Mantan ART Diduga Curi Uang Rp 70 Juta, Percayakan Rawat Ibu

Kini, warga Lorong Masjid Kelurahan Sako Agung Kecamatan Sako Palembang itu terancam penjara 5 tahun akibat perbuatannya.

Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka yang mengaku baru dua kali melakukan tindak pencurian.

"Sedangkan untuk aksinya di depot kayu. Tersangka ini beraksi seorang diri," ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ucapnya.

Pengakuan SA

SA saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Kalidoni memberikan pengakuannya.

"Kerjaan saya buruh serabutan. Tapi sedang tidak ada kerjaan, makanya saya kepikiran mencuri," ungkapnya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Polisi Curhat Dimutasi Usai Laporkan 3 Rekannya Curi 18 Kendaraan Dinas, yang Mencuri Tak Dimutasi

Modusnya, tersangka berpura-pura hendak membeli kayu di depot tersebut dan menanyakan sejumlah harga di sana.

Lalu saat korban lengah dan masuk ke dalam depot untuk mengambil sesuatu, pelaku dengan cepat mengambil handphone yang tergeletak di atas meja.

Akan tetapi, pelaku tidak menyadari aksi tersebut berhasil terekam kamera CCTV yang berada persis di depannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved