Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Ponsel Demi Beli Susu Anak, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku berdalih, dirinya mencuri karena tak punya uang untuk membeli susu anak. Kini terancam penjara 5 tahun
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria tertangkap mencuri ponsel di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
SA (41), pria tersebut, nekat mencuri ponsel di sebuah depot kayu pada Kamis (11/11/2021).
Tepatnya di Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dilansir dari TribunSumsel.com, pelaku berdalih, dirinya mencuri karena tak punya uang untuk beli susu anak.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Dilanda Musibah, Buru Mantan ART Diduga Curi Uang Rp 70 Juta, Percayakan Rawat Ibu
Kini, warga Lorong Masjid Kelurahan Sako Agung Kecamatan Sako Palembang itu terancam penjara 5 tahun akibat perbuatannya.
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka yang mengaku baru dua kali melakukan tindak pencurian.
"Sedangkan untuk aksinya di depot kayu. Tersangka ini beraksi seorang diri," ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ucapnya.
Pengakuan SA
SA saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Kalidoni memberikan pengakuannya.
"Kerjaan saya buruh serabutan. Tapi sedang tidak ada kerjaan, makanya saya kepikiran mencuri," ungkapnya, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Polisi Curhat Dimutasi Usai Laporkan 3 Rekannya Curi 18 Kendaraan Dinas, yang Mencuri Tak Dimutasi
Modusnya, tersangka berpura-pura hendak membeli kayu di depot tersebut dan menanyakan sejumlah harga di sana.
Lalu saat korban lengah dan masuk ke dalam depot untuk mengambil sesuatu, pelaku dengan cepat mengambil handphone yang tergeletak di atas meja.
Akan tetapi, pelaku tidak menyadari aksi tersebut berhasil terekam kamera CCTV yang berada persis di depannya.