Polisi Curhat Dimutasi Usai Laporkan 3 Rekannya Curi 18 Kendaraan Dinas, yang Mencuri Tak Dimutasi

Aipda A mencurahkan isi hatinya di media sosial. Ia melaporkan tiga rekannya yang mencuri belasan kendaraan dinas.

Editor: taufik ismail
Kompas.com
ilustrasi polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Seorang anggota Polri merasa kesal karena dimutasi.

Ia dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya yang mencuri sejumlah kendaraan dinas.

Anggota Polri itu adalah Aipda A.

Ia semua merupakan anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan.

Kini ia dimutasi ke Polres Tana Toraja.

Aipda A kemudian mencurahkan kekesalannya di akun Facebook.

Di laman media sosialnya, Aipda A mengaku melaporkan tiga anggota polisi yang mencuri 18 motor dan mobil dinas.

Namun, A kemudian malah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

“Tiga oknum yang saya laporkan, mereka baik-baik saja, tidak dimutasikan,” tulis A.

Mengenai hal ini Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan memberikan penjelasan.

Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan A.

Agoeng mengatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.

“Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,” kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya.

Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved