Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG GENAP 90 Hari, Misteri Sosok Banpol yang Diceritakan Danu, Tak Ada yang Kenal
Banpol ini disebut Danu mengapa dia bisa masuk Tempat Kejadian Perkara sekaligus membersihkan bak mandi TKP.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-90. Pihak kepolisian masih terus berupaya menyibak misteri yang belum terungkap.
Sejumlah saksi kunci telah bolak-balik datang ke Polres Subang untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi kunci yang berkali-kali dipanggil polisi adalah Yosef dan Muhammad Ramdanu atau Danu.
Dari Danu pula lah misteri Kasus Subang bertambah. Siapa Banpol yang terus disebut Danu? Banpol tersebutlah, menurutnya, yang menyuruhnya menguras bak mandi.
Banpol berinisial U itu hingga kini tak diketahui keberadaannya maupun apakah benar-benar ada.
Banpol ini disebut Danu mengapa dia bisa masuk Tempat Kejadian Perkara sekaligus membersihkan bak mandi TKP.
Danu mengaku disuruh oknum Banpol untuk menerobos garis polisi di TKP serta disuruh untuk membersihkan bak mandi.
Pada Senin (8/11/2021), wartawan Tribun Jabar mencoba menelusuri keberadaan dari oknum yang disebut-sebut menjadi Banpol yang berada di Polsek Jalan Cagak karena banpol berinisial U itu kerap berada di Polsek Jalan Cagak.
Namun di saat menelusuri dari keberadaan Banpol tersebut, wartawan Tribun Jabar tidak mendapati keberadaan dari oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus Subang.
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek Jalancagak, tidak mengetahui sosok Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Tribun juga sempat mampir ke mushala polsek dan sempat menanyai sejumlah orang di mushala kantor polisi itu. Namun, semuanya mengaku tidak kenal dengan nama itu.
Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Pakai Seragam Loreng Baret Brimob, Sekali Tampil Harus Berhasil
Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaeanal saat ditanya sosok banpol, menyebut orangnya memang ada. Hanya saja, dia tidak berkomentar lebih banyak.
Tribun sempat mendapati nomor telpon si banpol itu. Ponselnya saat dihubungi dalam keadaan aktif namun tidak merespon panggilan telpon dari Tribun.
Hanya saja, sebelumnya, Tribun pernah mendapat foto sosok si banpol dari tim kuasa hukum Danu. Di foto itu, tampak si banpol sedang membelakangi kamera di rumah yang mirip dengan TKP kasus Subang.
Polisi Sebut Tidak Ada Banpol Masuk TKP
Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).
Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.
Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.
Baca juga: Ada Titik Terang dalam Perkembangan Kasus Subang tapi Polisi Minta Bersabar Dulu
Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Danu Keukeuh si Banpol Bukan Fiktif
Danu bersikukuh petugas banpol yang mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang bukan sosok tokoh fiktif atau khayalan.
Hal itu menanggapi pernyataan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebut tidak ada banpol yang masuk ke TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Kata dia, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar itu dianggap terburu-buru.
Baca juga: KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya.