Penemuan Mayat di Subang

Adik Yosef Blak-blakan Ungkap Alasan Sarankan Yosef Pakai Pengacara, Singgung Hubungan Keluarga

Sejak awal penangan kasus Subang bergulir, Yosef dan istri muda disarankan Mulyana menggunakan pengacara. Adik Yosef itu kini ungkap alasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Kanal Youtube Indra Zainal Chanel
Mulyana, adik Yosef blak-blakan beberkan fakta sebenarnya hubungan keluarga 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang belum juga terungkap.

Hampir memasuki tiga bulan, kasus Subang  itu masih dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian.

Sementara itu, sejak kasus Subang bergulir beberapa saksi pun menjadi sorotan publik.

Beberapa di antaranya, Yosef, Yoris hingga melibatkan istri muda Yosef, Mimin Mintarsih.

Tak jarang sorotan tersebut mencuat karena adanya kecurigaan, lantaran disebut-sebut dugaan awal bahwa pelaku adalah orang terdekat.

Baca juga: TERUNGKAP, Motif Yosef Pulang ke Rumah Tuti & Amalia di Hari Kejadian Diungkap Adik, Gak Kenal Waktu

Sejak awal penangan kasus, ketiganya disarankan Mulyana menggunakan jasa pengacara.

Kendati begitu, saat itu Yoris tak menyetujui tawaran menggunakan jasa kuasa hukum sepeti yang disarankan pamannya itu.

Baru-baru ini, ternyata, ada alasan tertentu Mulyana menyarankan ketiga saksi itu menggunakan jasa pengacara.

Hal ini diungkapkan Mulyana saat berbincang dikutip dari tayangan Misteri Mbak Suci, Senin (15/11/2021).

Mulyana, adik Yosef itu menjelaskan alasan menggunakan jasa pengacara guna mencari pelaku secara bersama-sama.

Selain itu, ia mengaku agar keluarga tidak saling menuduh pihak mana pun.

“Makannya dari awal saya pakai PH, PH itu yuk biar bareng-bareng, beliau-beliau ini maaf-maaf bukan pelakunya, yuk urang tengan bareng-bareng sekeluarga, jangan saling tuduh, gak ada hasilnya,” ungkap Mulyana, adik Yosef.

Lebih daripada itu, Mulyana menyebut alasan lain menggunakan pengacara karena agar tidak terjadi perpecahan keluarga.

Namun kenyataannya, ia tak memungkiri di keluarganya itu terjadi kurangnya komunikasi.

Menurutnya timbulnya perpecahan atau konflik keluarga itu akibat kurangnya komunikasi, atau miskomunikasi.

Ia juga mengatakan terjadi saling tuduh pun karena adanya pengaruh dari luar.

Mulyana (54) adik kandung Yosef saat ditemui dikediamannya di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (10/10/2021).
Mulyana (54) adik kandung Yosef saat ditemui dikediamannya di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (10/10/2021). (TRIBUNJABAR.ID/DWIKY MAULANA VELLAYATI)

Mulyana mengaku ingin membuat hubungan keluarga antara Yosef dan keluarga Tuti kembali bersatu.

Ia yakin, setelah berkumpul dan berdiskusi masalah atau konflik keluarga itu akan dapat diselesaikan.

Paling tidak, dengan cara bermusyawarah keluarga tidak menimbulkan kesan negatif publik terhadap keluarga korban.

Kendati begitu, diakui Mulyana bahwa inisiatif untuk mempersatukan keluarga Yosef dan Tuti itu belum ada jawaban.

Alotnya pengungkapan kasus Subang tersebut menimbulkan riak konflik dari para saksi yang tak lain keluarga korban.

Baca juga: Polisi Didesak Tetapkan Danu Tersangka Perusakan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum: Berlebihan

Perkembangan Kasus Subang

Di sisi lain, Polres Subang serta tim penyidik masih terus berusaha mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Namun, polisi minta masyarakat bersabar mengenai siapa dalang pembunuhan ibu dan anak di subang.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan ada peningkatan dalam pengembangan penyidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut kepolisian bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Baca juga: Kasus Subang, Adik Yosef Blak-blakan Hubungan Keluarga Keruh di Luar, Beberkan Faktanya Sebenarnya

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.

Kasus perampasan nyawa itu menewaskan Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021. Namun hingga Senin 15 November 2021, kasus itu belum terungkap.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya. 

Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi secara maraton.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

Selain itu, Erdi menyebut polisi bakal menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," ucapnya.

Kombes Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.

Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

(Sebagian artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman/ Kiki Andriana/ Dwikiy Maulana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved