Pemkab Karawang Izinkan Kawasan Hutan di Klari Jadi Tempat Pengolahan Limbah B3, Simak Alasannya

Hutan di Desa Karanganyar dan sekitarnya akan diusulkan jadi kawasan zona hitam atau sebagai kawasan industri pengolahan limbah B3.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Hutan produksi di Dusun Ciwiru Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang disebut-sebut jadi lokasi tempat pembuangan limbah nuklir. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Hutan di Desa Karanganyar dan sekitarnya akan diusulkan jadi kawasan zona hitam atau sebagai kawasan industri pengolahan limbah B3.

"Jadi memang kita usulkan sebagai black zone atau zona hitam. Zona untuk kawasan limbah B3," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Karawang, Wawan Setiawan saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (12/11/2021).

Wawan mengungkapkan, berdasarkan undang-undang, sebuah kawasan zona hitam harus memiliki kerapatan tanah 10 minus 6.

Kemudian dari hasil kajian, kerapatan tanah di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari tersebut memiliki kerapatan tanah 10 minus 10.

Baca juga: Ada Isu Tempat Pembuangan Limbah Nuklir, Kades Minta Ini Untuk Kepentingan Warga Sebelum Beroperasi

"Memang sangat cocok, sehingga kita mengizinkan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri untuk membangun pengolahan limbah di sana," katanya.

Wawan mengakui, dengan jumlah 2168 pabrik di Karawang, dinilainya perlu kawasan pengolahan limbah.

"Jadi pengolah limbah harus masuk dalam kawasan itu," katanya.

Tujuannya, dikatakan Wawan, untuk mengawasi pengolah limbah B3 nakal yang sering disebutnya membuang limbah B3 sembarangan.

"Kadang kita sulit untuk mengawasi atau melakukan evaluasi. Kalau ada kawasan, makanya kita akan lebih mudah mengawasinya," katanya.

Daerah Terpencil

Hutan di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang berada di perbatasan Karawang dan Purwakarta.

Untuk menuju Dusun Ciwiru, diperlukan sekitar 1,5 jam dari wilayah perkotaan Karawang. Jalan berbatu dan berlubang menuju lokasi harus dilalui.

Sebelum menuju Dusun Ciwiru, hutan produksi membentang luas. Rencananya hutan tersebut akan dibangun perusahaan pengelolaan limbah B3 oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

Desas-desus beredar, jika perusahaan tersebut juga bakal memusnahkan limbah nuklir di wilayah tersebut.

Baca juga: Raungan Sirine Bersejarah di Ciamis, Terowongan di Bendungan Leuwikeris Dialiri Sungai Citanduy

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved