Jam Operasional TPA Sarimukti Belum Diterapkan, Begini Kondisi Pembuangan Sampah dari Bandung Raya
Pengurangan jam operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum diterapkan,
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengurangan jam operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum diterapkan, sehingga aktivitas pembuangan sampah dari daerah Bandung Raya masih normal.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan pengurangan jam operasional tersebut.
"Jadi sampai saat ini pembuangan sampah masih tetap seperti dulu, yaitu dari pukul 03.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Masih normal karena belum ada surat untuk pengurangan jam operasional," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Kendati demikian, pihaknya bakal menerapkan jam operasional tersebut jika sudah ada instruksi dan surat resmi dari DLH Jabar dan Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) TPA Sarimukti.
"Berdasarkan instruksi dari kepala balai juga, sampai saat ini pembuangan sampah masih menggunakan pola yang lama, sambil kita menunggu ada atau enggaknya pengurangan jam operasional," kata Riswanto.
Atas hal tersebut, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait dampak dari pengurangan jam operasional ini karena harus melihat dulu pola penerapannya.
"Saya belum tahu dampaknya bakal seperti apa, karena kan belum dilaksanakan. Nanti, kita tunggu dulu suratnya dari DLH Jabar, kalau saat ini masih pola lama, jadi normal," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias, menegaskan TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat tetap beroperasi setiap hari melayani pembuangan sampah dari Bandung Raya, termasuk Sabtu dan Minggu.
Prima mengatakan memang jam operasionalnya menjadi antara pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tidak 24 jam sehari. Hal ini diperlukan untuk memberikan waktu kepada para petugas untuk mengelola dan menata sampah yang dibuang di lingkungan TPAS Sarimukti yang sudah overload.
"Enggak ada libur, Sabtu dan Minggu enggak tutup. Barusan saya sudah rapatkan. Cuma di Sarimukti ini kan sudah overload. Kita di Sarimukti juga butuh waktu untuk menata internal di dalam, sehingga kita akan atur jam operasional, tapi tetap buka setiap hari," katanya.
Ia mengatakan hanya saja Sarimukti tidak bisa beroperasi sejak 03.00 sampai 22.00 WIB seperti sebelumnya. Dengan berbagai keterbatasan kapasitasnya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menata TPAS Sarimukti.
"Bayangkan, jam 03.00 subuh sudah jalan, sampai jam 22.00 malam mereka baru berhenti. Akhirnya di dalam itu tidak karu-karuan. Semua butuh ditata dulu di dalamnya," kata Prima. (*)