Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia
Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sudah memasuki hari ke-85. Namun, Polres Subang belum bisa mengungkapnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sudah memasuki hari ke-85. Namun, Polres Subang belum bisa mengungkapnya.
Yosef (55), suami sekaligus ayah dari korban berharap sebelum memasuki hari ke-100 Polres Subang bisa mengungkap kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan Yosef melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ucap Rohman di Subang, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Kasus Subang Sudah 86 Hari, Perampasan Nyawa Tukang Cilok di Indramayu 109 Hari Belum Terungkap
Menurut Rohman, dengan kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang belum terungkap, menguras waktu serta pikiran dari kliennya.
"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.
Bukan hanya itu, kata dia, kepastian dari hukum dan keadilan harus ditegakan, dan hal tersebut sangat di harapkan oleh Yosef maupun kuasa hukumnya.
"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.
Hubungan Yosef dan Yorus Runyam
Hubungan antara Yosef dan anaknya, Yoris di kasus Subang semakin tak karuan sejak Yosef disebut menerobos TKP yang sudah diberi garis polisi.
Tim kuasa hukum Yosef (56) di kasus Subang, Rohman Hidayat menganggap mereka asal tuduh tanpa tahu fakta yang sebenarnya.
Rohman Hidayat, menyebut bahwa kedatangan Yosef bersama adik kandung, Mulyana yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan korban.
"Jadi begini, Pak Yosef itu ga masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama polisi," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021)
Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli Amalia dari aplikasi belanja online.
"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef," katanya.
Itu jadi alasan Yoris asal tuduh. Karena faktanya, kata dia, barang belanjaan yang diambil Yosef dan Mulyana di TKP kasus Subang, diserahkan ke Yoris sendiri.
"Itu juga kan paketnya langsung di kasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.
Saling tuding di antara keluarga ini muncul sejak Danu yang mengaku memasuki TKP kasus Subang pada 19 Agustus, sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti.
Danu mengaku masuk ke TKP kasus Subang itu karena diajak petugas Banpol. Di dalam rumah, Danu membersihkan bak mandi yang diyakini jadi tempat pelaku membersihkan mayat Amalia dan Tuti.
Atas pengakuan itu, Rohman Hidayat sempat meminta polisi menetapkan Danu dan si Banpol sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
Dasarnya, karena dengan memasuki TKP kasus Subang tanpa izin yang sudah dipasang garis polisi, dianggap membuat penanganan kasus itu jadi lama.