Aksi Biadab, 2 Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa 12 Pemuda, Korban Trauma Psikis dan Alami Pendarahan
Dua gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa 12 pemuda di di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua gadis di bawah umur harus mengalami trauma psikis. Keduanya menjadi korban kebiadaban 12 pemuda. Dua gadis berinisial H dan PR ini dirudapaksa secara bergilir oleh 12 pemuda ini.
Tak hanya trauma psikis, salah satu korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami pendarahan.
Keluarga korban yang mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya tidak terima dan melaporkan kepada polisi.
Kini polisi sudah mengamankan sejumlah pelaku dan masih memburu pelaku lainnya.
Baca juga: FAKTA BARU Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Disuruh Gugurkan Kandungan dan Diminta Rp 150 Juta
Berikut kronologi peristiwa yang berawal dari perkenalan lewat media sosial tersebut.
Dikutip dari Serambinews, sebanyak dua orang remaja di Konawe Selatan dirudapaksa oleh 12 pemuda.
Satu korban bahkan mengalami pendarahan.
Para pelaku berhasil ditangkap saat asyik nongkrong bareng.
Dua gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa 12 pemuda.
Peristiwa terjadi di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan pada September hingga Oktober 2021.
Korban adalah H (14) dan PR (14).
Sementara pelaku yang berhasil di tangkap adalah IA, I, RF, SJ, MW, MM, R, dan AA.
Peristiwa bermula dari perkenalan A dengan H dan PR di media sosial Facebook.
Baca juga: Mabuk, Anak di Lampung Coba Rudapaksa dan Aniaya Ibu Kandung, Tak Terima Ditegur, Diselamatkan Bu RT
Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Gunung Merah, Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto.
A ternyata mengajak 11 rekannya.