Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?

Kasus dugaan perusakaan barang bukti di TKP kasus Subang oleh Danu dan petugas banpol masih misteri.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiki MV
Polisi saat mendatangi TKP kasus Subang pada hari Rabu (15/9/2021) siang. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kasus dugaan perusakaan barang bukti di TKP kasus Subang oleh Danu dan petugas banpol masih misteri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 19 Agustus, sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti, Danu berada di sekitar TKP kasus Subang karena diminta memantau TKP oleh Yoris, anak lelaki Tuti.

Kemudian, Danu bertemu dengan petugas banpol yang kemudian mengajak Danu masuk ke TKP yang sudah dipasangi garis polisi.

Si banpol rupanya memegang kunci rumah dan masuk lewat belakang. Di dalam rumah, Danu diminta membersihkan kamar mandi sekaligus menguras bak mandi yang airnya sudah bercampur darah.

Kamar mandi itu sendiri disebut-sebut jadi tempat dimana pelaku sempat membersihkan jenazah Tuti dan Amalia.

Terkait hal itu, Yosef (56) istri Tuti dan ayah Amalia, justru mengaku baru tahu soal cerita itu.

"Pak Yosef justru baru tahu kalau ada banpol dan Danu masuk ke TKP, pak Yosef sampai heran, ngapain mereka masuk," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah

Apalagi, kata dia, TKP kasus Subang sendiri saat itu sudah dipasangi garis polisi. Artinya, tidak bisa sembarangan orang masuk.

"Pak Yosef mempertanyakan, rumah itu kan sudah digaris polisi, ada apa dan mengapa mereka masuk," ucap Rohman Hidayat.

Pada 19 Agustus, Yosef sibuk dengan persiapan proses pemakaman Tuti dan Amalia. Saat itu, dia tidak ada di TKP.

"Enggak ada di TKP karena 19 Agustus kan pemakaman Amalia dan Tuti. Kami juga baru tahu, Yoris memerintahkan Danu untuk memantau TKP, pak Yosef enggak nyuruh. Karena heran, kami harap maksud dari kamar mandi dibersihkan itu harus diusut, untuk apa," katanya.

Yosef kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (9/11/2021).

"Pada pemeriksaan kemarin juga pak Yosef sama sekali tidak ditanya soal TKP," katanya.

Polisi Tak Percayai Keterangan Danu

Polisi menyangsikan pernyataan Danu di kasus Subang lewat pengacaranya soal petugas Banpol yang nekat masuki TKP perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved