Penemuan Mayat dii Subang

KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik

Danu sebelumnya mengakui telah memasuki TKP atas perintah seorang oknum Banpol lantas membersihkan bak mandi yang masih berceceran darah kedua korban.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengakuan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu atau Danu tak sepenuhnya menjadi bahan pertimbangan penyidik.

Terutama adalah pengakuan Danu mengenai sosok oknum Banpol U yang disebut memintanya membersihkan bak mandi Tempat Kejadian Perkara atau TKP pembunuhan ibu dan anak di subang.

Danu sebelumnya mengakui telah memasuki TKP kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu atas perintah seorang oknum Banpol lantas membersihkan bak mandi yang masih berceceran darah kedua korban.

Bahkan, saat membersihkan bak mandi tersebut, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting yang kemudian diminta Banpol untuk dia simpan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi. 

Yosef Diperiksa untuk ke-15 Kalinya

Hari ini, Selasa (9/11/2021), Yosef (55) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Ia dipanggil kembali oleh polisi yang tengah menyelidiki kasus Subang.

Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021)
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Yosef juga merupakan saksi kunci kasus yang membuat ibu dan anak di Subang meninggal dunia.

Mereka adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.

Menurut pantauan TribunJabar.id di Polres Subang, Yosef datang ke Kantor Satreskrim sekitar pukul 13.00 WIB.

Yosef datang ke Polres Subang didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.

Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15.

"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ujar Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemarin siang.

Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.

"Kami kurang tahu kemarin dibatalkan karena apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.

Pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan pihak kepolisian terhadap kliennya hari ini.

"Kami masih belum tahu, mungkin nanti saya sampaikan kalau sudah selesai," ujar Deden.

Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian untuk menguak kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved