Bupati Subang Disebut Tak Punya Nyali untuk Lindungi Hak-hak Buruh Imbas Keputusan Ini
Ribuan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (10/11/2021).
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ribuan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (10/11/2021).
Pada momentum peringatakan Hari Pahlawan ini mereka beraksi di Jalan Protokol Subang, dan berakhir di Kantor Bupati Subang.
"Bagaimana caranya agar Pak Bupati mau menemui kami, apa kami harus adakan lomba mancing atau adu burung?" ucap Suwira, seorang orator aksi ABS di depan kantor Perintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Menurut Suwira, tuntutan para buruh masih sama, yaitu menolak keputusan pemerintah, yang memutuskan tidak ada kenaikan upah di tahun 2022.
Para buruh mengatakan Bupati Subang, Ruhimat, tidak punya nyali untuk melindungi hak-hak buruh, karena dalam berbagai kesempatan selalu menyebut aturan tersebut lahir dari pemerintah pusat.
"Bupati itu dipilih oleh rakyat, bukan pemerintah pusat," kata Suwira dalam orasi. (*)