Yosef Hanya Ditanya 4 Hal Oleh Polisi, TKP Kasus Subang yang Diacak-acak Tidak Dibahas

Yosef (55) menjalani pemeriksaan yang ke-15 terkait kasus perampasan nyawa istri, Tuti (54) dan anaknya Amalia yang hingga saat ini belum terungkapnya

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Yosep (55) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) menjalani pemeriksaan yang ke-15 terkait kasus perampasan nyawa istri, Tuti (54) dan anaknya Amalia yang hingga saat ini belum terungkapnya.

Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus Subang.

Yosef kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (9/11/2021). Dalam pemeriksaan itu, Yosef ternyata ditanya soal asbak rokok, Yoris anaknya yang temperamental, kucing peliharaan Amalia hingga diminta menulis keseharian Yosef pada 16-19 Agustus 2021.

"Pada BAP kali ini juga, pihak penyidik menanyakan terkait asbak yang berada di rumah bahkan kucing yang dimiliki allmarhumah itu juga dipertanyakan pihak penyidik dalam BAP ini kepada Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Rohman, pada pemeriksaan kliennya kali ini, pihak penyidik Polres Subang hanya melayangkan 5 pertanyaan.

Baca juga: Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah

"Hari ini cuman 5 pertanyaan saja ko dan semuanya masuk dalam berita acara saksi tambahan, mudah-mudahan setelah ini ada penyelesaian lah segera dan benar-benar sudah selesai," katanya.

Terkait asbak, Rohman menerangkan bahwa sebelum kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu terjadi pada 18 Agustus 2021, dia sudah berhenti merokok.

"Pak Yosef punya dua asbak rokok. Tapi itu buat tamu karena pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian," kata Rohman Hidayat.

Penyidik Polres Subang menanyakan soal karakter dari Yoris yang temperamental dan pernah ruqyah.

"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah diruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap

Menurut Rohman Hidayat, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).

Baca juga: Ada Dugaan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Setelah Danu, Yosef Kembali Dipanggil Polisi

"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustad yang di datangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.

Kata dia, sifat temperamental Yoris yang sudah melampaui batas dan sudah sangat parah mengharuskan kakak Amalia itu diruqyah.

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.

TKP Kasus Subang Diacak-acak

Belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang diduga karena TKP kasus Subang sudah berubah.

Kriminolog UI, Adrianus Meliala membincangkan kasus Subang dalam kanal Instagram Forensik UI pada Minggu (7/11/2021) dengan Kombes Sumy Hastry Purwanti.

Dalam kesempatan itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.

"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?," tanya Adrianus Meliala.

Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.

"Enggak, saya juga serng diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti

Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.

"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.

"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.

Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.

Bukan hanya itu, dalam pemeriksaan Yosef yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik menanyakan terkait hewan peliharaan korban serta asbak rokok yang berada dirumah korban.

Sementara itu, dengan adanya kembali agenda pemanggilan saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu yang sudah menjadi sorotan publik akan segera terungkap siapa pelakunya.

Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP

Pernyataan Kombes Sumy Hastri Purwanti ini erkorelasi dengan pengakuan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan soal Danu yang diajak petugas Banpol memasuki TKP.

Di TKP kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti itu, Danu bahkan membersihkan kamari mandi.

Dari informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan, belum lama ini.

Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.

"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.

Pasalnya, Danu saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah itu, justru menemukan gunting dan pisau cutter.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin, olah TKP belum selesai.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved