Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Terkini, Yosef Diperiksa Lagi dan Polisi yang Tak Percaya Begitu Saja Soal Banpol U

Hari ini polisi kembali memeriksa Yosef dalam upaya mengungkap kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Selasa (9/11/2021), Yosef (55) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Ia dipanggil kembali oleh polisi yang tengah menyelidiki kasus Subang.

Yosef juga merupakan saksi kunci kasus yang membuat ibu dan anak di Subang meninggal dunia.

Mereka adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.

Menurut pantauan TribunJabar.id di Polres Subang, Yosef datang ke Kantor Satreskrim sekitar pukul 13.00 WIB.

Yosef datang ke Polres Subang didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.

Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15.

"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ujar Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemarin siang.

Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.

"Kami kurang tahu kemarin dibatalkan karena apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.

Pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan pihak kepolisian terhadap kliennya hari ini.

"Kami masih belum tahu, mungkin nanti saya sampaikan kalau sudah selesai," ujar Deden.

Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian untuk menguak kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Kata Polisi Soal Banpol U Buka TKP

Dugaan keterlibatan oknum bantuan polisi (Banpol) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diragukan Polisi.

Dugaan banpol terlibat muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku sempat diminta banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi. 

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.

Baca juga: Latar Belakang Keluarga Danu, Diasuh Kakak Tuti Sejak Usia 5 Tahun, Terseret Pusaran Kasus Subang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved