Sudah Disetujui DPR RI, Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI oleh Presiden?
Ditemui usai rapat paripurna, Jenderal Andika belum tahu kapan dirinya akan dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?," ucapnya.
"Setuju, " jawab anggota DPR.
Sosok Jenderal Andika Perkasa
KSAD Andika Perkasa ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal untuk menjadi Panglima TNI.
Usulan Joko Widodo itu disampaikan melalui surat presiden (supres) yang telah diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dikutip dari Kompas.com, Puan mengatakan dalam surat tersebut hanya ada satu nama yang diusulkan Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.
Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Ajukan Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI
Baca juga: Anak Prajurit TNI Sakit Radang Otak, KSAD Andika Perkasa Langsung Jenguk dan Siapkan Dokter
"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan.
Artinya, Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021.
Hadi Tjahjanto diketahui akan berusia 58 tahun pada 8 November 2021.
Sebelumnya, ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus Hadi.
Mereka adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Profil Andika Perkasa
Masih dikutip dari Kompas.com, Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964.
Setelah lulus dari Akademi Militer angkatan 1987, ia mengawali kariernya di Komanda Pasukan Khusus (Kopassus).