Perampasan Nyawa di Karawang

Satu DPO Tim Eksekutor yang Disewa Istri Bos RM Padang Menyerahkan Diri, Kini Menjadi Saksi

I alias Embe, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54), menyerahkan diri.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana (kanan) dan Kanit Jatanras dan Resmob Ipda Kadek Diva Firman (kiri) di ruangannya, Senin (8/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - I alias Embe, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus perampasan nyawa bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54), menyerahkan diri.

"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar di ruangannya, Senin (8/11/2021).

Oliestha mengungkapkan, I juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja bersama sejumlah eksekutor dalam perampasan nyawa Khairul Amin.

"Memang ada tanda tangan dia," katanya.

Akan tetapi, I kemudian mengurungkan niatnya. Ia tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana dan eksekusi perampasan nyawa.

"Tetapi kemudian, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi," katanya.

Oliestha mengatakan, pernyataan I juga diperkuat dengan keterangan sejumlah pelaku lainnya yang telah tertangkap.

"Untuk kasus ini, kita masih mencari dua DPO lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.

Sempat gunakan dukun

Perempuan bernama Neli Wati atau NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang dengan menyewa 5 algojo.

Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.

Dalam percobaan perampasan nyawa yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.

Baca juga: Istri Sadis di Karawang dan 8 Eksekutor Buat Kontrak Habisi Nyawa Suami, Ini Isi Kontrak Kerjanya

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan perampasan nyawa.

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi perampasan nyawa secara langsung kepada korban.

AM merekrut enam temannya untuk melakukan perampasan nyawa tersebut.

"Tersangka NW menginginkan perampasan nyawa korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

Akhirnya disepakatan, dan NW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.

Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.

Karena gagal, mereka kembali merenanakan perampasan nyawa pada Rabu (27/10/2021) pada malam hari.

Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW istri korban menanyakan keberadaan suaminya itu.

Baca juga: Dukun di Karawang Terlibat Kasus Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan Padang

NW menjawab suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha. Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura-pura membeli minum.

Lalu, AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu. Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban. Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.

Berhasil menjalankan perampasan nyawa itu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.

"Nah tersangka otak perampasan nyawa ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan.

Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB.

Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan perampasan nyawa perampasan nyawa bos rumah makan padang tersebut.

"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW. Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.

Motif sakit hati

Adapun motifnya, istri korban sakit hati kesal atas perilaku suaminya yang kerap memarahinya dan memiliki wanita idaman lain.

"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres.

Baca juga: Dukun di Karawang Terlibat Kasus Perampasan Nyawa Bos Rumah Makan Padang

Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO. Sementara para pelaku dijerat Pasal pasal 340 tentang perampasan nyawa berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Diberikan sebelumnya, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya Jalan Jeruk Guro 1,  Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha, pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.40 WIB.

Korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan dibagian dada.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved