Perampasan Nyawa di Karawang
Satu DPO Tim Eksekutor yang Disewa Istri Bos RM Padang Menyerahkan Diri, Kini Menjadi Saksi
I alias Embe, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54), menyerahkan diri.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - I alias Embe, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus perampasan nyawa bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54), menyerahkan diri.
"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar di ruangannya, Senin (8/11/2021).
Oliestha mengungkapkan, I juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja bersama sejumlah eksekutor dalam perampasan nyawa Khairul Amin.
"Memang ada tanda tangan dia," katanya.
Akan tetapi, I kemudian mengurungkan niatnya. Ia tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana dan eksekusi perampasan nyawa.
"Tetapi kemudian, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi," katanya.
Oliestha mengatakan, pernyataan I juga diperkuat dengan keterangan sejumlah pelaku lainnya yang telah tertangkap.
"Untuk kasus ini, kita masih mencari dua DPO lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.
Sempat gunakan dukun
Perempuan bernama Neli Wati atau NW (49 tahun) ini nekat menghabisi suaminya yang seorang bos rumah makan Padang dengan menyewa 5 algojo.
Diketahui kalau algojo itu disewa setelah dukun santet yang diorder gagal menjalankan misinya.
Dalam percobaan perampasan nyawa yang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet.
Baca juga: Istri Sadis di Karawang dan 8 Eksekutor Buat Kontrak Habisi Nyawa Suami, Ini Isi Kontrak Kerjanya
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan perampasan nyawa.