Penemuan Mayat di Subang
Polisi Sepertinya Punya Bukti Baru Kasus Subang, Yosef dan Ida Dipanggil Lagi, Termasuk Banpol U?
Siang ini polisi memanggil sejumlah saksi terkait kasus Subang. Polisi sepertinya mendapat bukti baru.
Fajar Sidik kuasa hukum Yosef pun membenarkan bahwa pada hari ini kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya.
Untuk total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tahu apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Apakah hari ini banpol U juga akan diperiksa? Belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.

Ahli Forensik Yakin Terungkap
Ahli forensik Polri Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti yakin 100 persen kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang akan terungkap.
Hal tersebut dikatakan Hastry dalam live Instagram bersama dengan akun @pusatforensikui pada Minggu (7/11/2021).
Hastry mengatakan, bahwa kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) akan segera terungkap oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin kasus subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ucap Hastry saat live bersama akun instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya dalam mengungkap kasus perampasan nyawa tersebut.