Penemuan Mayat di Subang
Polisi Sepertinya Punya Bukti Baru Kasus Subang, Yosef dan Ida Dipanggil Lagi, Termasuk Banpol U?
Siang ini polisi memanggil sejumlah saksi terkait kasus Subang. Polisi sepertinya mendapat bukti baru.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi sepertinya mendapatkan bukti baru dalam menangani kasus Subang.
Beberapa saksi kunci kembali akan diperiksa pada hari ini, Senin (8/11/2021).
Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sampai saat ini, siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia memang masih menjadi tanda tanya.
Sejumlah langkah sudah dilakukan polisi.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadapi puluhan saksi, melakukan olah TKP berulang kali, hingga mengautopsi ulang jasad kedua korban.
Pekan lalu, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu yang diperiksa secara maraton di Polres Subang.
Ini terkait kegiatan Danu di hari kejadian dan sehari setelahnya.
Apalagi ia mengaku masuk ke TKP dan membersihkan TKP disuruh oleh oknum Banpol berinisial U.
Dan di awal pekan ini, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa.
Mereka ada orang dekat korban dan bisa dibilang saksi kunci.
Di antaranya Ida (58) kakak korban Tuti.
Kemudian Yosef (55) suami Tuti yang juga ayah Amalia.
Keduanya akan kembali diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).