Masih Ingat Kakek Bacok Tetangga Karena Wifi? Sudah Ditangkap, Dia Kehabisan Uang
Selama pelarian usai membacok tetangganya sendiri Lasdo Apuan (35) gara-gara WiFi, EM sempat mengembara hingga ke Sumatera
TRIBUNJABAR.ID, CIKARANG - Masih ingat dengan kasus kakek bacok tetangganya karena wifi di Bekasi?
Sang pelaku kini sudah ditangkap.
Pelaku berinisial EM (60 tahun) buron sekitar sebulan setelah membacok kepala tetangganya bernama Lasdo Apuan (35 tahun).

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Karanganyar Residence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, 11 Oktober 2021 silam.
Selama pelarian usai membacok tetangganya sendiri Lasdo Apuan (35) gara-gara WiFi, EM sempat mengembara hingga ke Sumatera
Merasa aman dan karena kehabisan uang, EM akhirnya kembali ke Bekasi, bekerja jadi sopir tembak.
Di luar dugaannya, polisi mencium keberadaan EM dan menangkapnya.
Pelarian EM Usai Bacok Tetangganya Sendiri
Tersangka kasus penganiayaan EM (60) berhasil diringkus polisi, ia diketahui sempat mengembara hingga ke Sumatera usai membacok tetangganya sendiri gara-gara WiFi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan, tersangka berhasil diringkus di daerah Bekasi setelah cukup lama buron.
"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bekasi, dari pengakuannya selama ini dia mengembara ke mana saja sampai ke Sumatera untuk melarikan diri," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).
Tersangka lanjut Mustakim, memilih kembali ke Bekasi karena kehabisan uang.
Dia merasa sudah cukup aman kembali setelah mengembara cukup jauh.
Di Bekasi, EM tinggal di kediaman temannya daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, sambil bekerja sebagai sopir angkot tembak.
"Jadi karena merasa sudah cukup lama melarikan diri dia kembali, tinggal di rumah temannya sambil kerja jadi sopir angkot tembak," ucapnya.