Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang, Danu Blak-blakan Tentang Banpol U, Ungkap Saksi Lain yang Lihat Ulah Sang Banpol
Ternyata ada saksi lain yang melihat banpol U di TKP kasus Subang dan mengajak Danu masuk.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu atau Danu (21) seorang saksi kunci kasus Subang blak-blakan mengenai pertemuannya dengan oknum banpol berinisial U.
Berawal dari pertemuan itu TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang jadi tak steril.
Kasus Subang adalah peristiwa rajapati terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.
Dan kejadian yang membuat TKP jadi tak steril terjadi sehari setelahnya atau tanggal 19 Agustus.
Danu pun mengungkap kronologi pertemuan tersebut.
Ini setelah ia selama beberapa terakhir menjalani pemeriksaan di Polres Subang.
Pemeriksaan dilakukan terkait sejumlah hasil penyelidikan polisi di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Tersiar kabar jika sidik jari Danu ada di mana-mana di TKP ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kamis (4/11/2021), Tribunjabar berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung.
Kepada Tribunjabar, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Ia mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribun Jabar.
Di TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP.
Namun, saat itu ia melihat seseorang berdiam diri di TKP.
Tanpa pikir panjang ia pun mendatangi orang tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Setelah mendatangi orang tersebut, Danu mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian.
Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," katanya.
Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di depan SMA Negeri Jalancagak tersebut.
Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Saya di sana enggak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," katanya.
Sebelumnya, nama oknum bantuan polisi (Banpol) juga menjadi nama yang disorot seperti halnya Danu.
Dari informasi yang didapatkan, oknum banpol tersebut berinisial U dan kabarnya sering berada di Polsek Jalancagak.
Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.
Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.
Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Baca juga: Danu Blak-blakan Mengenai U, Kronologi dan Sebut Banyak Saksi yang Lihat Datangi TKP Kasus Subang