Penemuan Mayat di Subang
Alasan Lain Danu Ada di TKP Diamanahkan Yoris dan Keluarga, Ungkap Ada Sesuatu yang Harus Dijaga?
Pemuda 21 tahun itu membeberkan alasan ada di TKP karena diamanahkan Yoris dan keluarga memantau TKP, selain itu terungkap ada alasan lain
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Setelah dua bulan kasus Subang masih bergulir, kini Danu yang disebut-sebut sebagai saksi kunci yang menjadi sorotan.
Akhir-akhir ini Danu kembali menjalani pemeriksaan setelah mencuat pengakuan kontroversinya.
Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, ia memberikan pengakuan mengejutkan.
Danu mengaku sempat disuruh oknum Banpol menguras bak mandi di TKP sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.
Rupanya, pengakuan mengejutkan Danu tersebut merupakan hal baru yang sebelumnya tak diungkap di awal pemeriksaannya.
Baca juga: Isi Bak Mandi di TKP Kasus Subang yang Dikuras Danu, Ini Ucapan Oknum Banpol Setelah Airnya Surut
Sontak, kini kepolisian kembali memeriksa dan klarifikasi atas pengakuan Danu tersebut.
Ia menjalani pemeriksaan maraton selama lima hari berturut-turut oleh penyidik Polres Subang.
Sebelumnya Danu mengaku saat kejadian ia disuruh oknum Banpol itu lantaran dirinya berada di sekitar TKP.
Pemuda 21 tahun itu membeberkan alasan ada di TKP karena diamanahkan Yoris dan keluarga memantau TKP.
Adapun alasan lain memantau TKP kata Danu karena ia juga mengaku ada sesuatu yang harus dijaga.
Lalu, apa yang harus dijaga tersebut?
Tribunjabar.id berkesempatan mewawancarai Danu secara langsung, Kamis (4/11/2021).
Dalam pengakuannya, awalnya Danu menceritakan kronologi saat ia menerobos TKP serta membersihkan bak mandi seperti yang disuruh oknum Banpol tersebut.
Saat itu Danu mengaku memantau TKP di SMA Jalan Cagak, atau tepatnya di seberang rumah TKP.
"Saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribunjabar.id.
Saat berada di SMA Jalancagak itu, ia mengaku melihat seorang datang ke TKP.
Tanpa berpikir panjang karena teringat diamanahkan Yoris untuk menjaga TKP, Danu mengampiri orang tersebut.
Baca juga: Yosef Kasus Subang Tetiba Datangi Kepala Desa Jalan Cagak, Bawa Pesan Penting untuk Yoris, Ada Apa?
Danu mengira orang tersebut anggota kepolisian, yang kini diduga oknum Banpol.
Saat menemuinya, ia mengaku langsung disuruh masuk ke TKP dan diminta menguras bak mandi di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.
Kini, insiden Danu menerobos TKP hingga menguras bak mandi TKP turut diperiksa penyidik.
Kemudian Danu menjelaskan tak berpikir kejadian dirinya menerobos TKP karena permintaan oknum Banpol itu dapat melibatkan dirinya lebih jauh dalam kasus Subang tersebut.

Danu menjelaskan saat itu dirinya hanya berpikir menjalankan amanah untuk menjaga TKP di SMA Jalan Cagak tersebut.
“Ibaratnya A Yoris mengamanahkan Danu untuk menjaga TKP, di SMA itu,” ujar Danu.
Lebih dari itu, Danu menjelaskan alasan lain menjaga TKP karena ia mangaku ada sesuatu barang berharga juga yang dijaga.
Adapun ia maksud ditakutkan ada barang-barang berharga yang hilang.
“Ya intinya, ditakutkan kemungkinan ada barang-barang yang hilang gitu, dari pihak keluarga juga, A Yoris juga,” papar Danu.
Baca juga: Tak Pedulikan Lelah, Kondisi Danu saat Maraton Pemeriksaan Diungkap Kuasa Hukum, Maju untuk Buktikan
Foto dan Sosok Banpol yang Menyuruh Danu Menguras Bak Mandi
Sosok oknum bantuan polisi (Banpol) yang meminta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang akhirnya terungkap.
Dari informasi yang didapatkan Tribun, sosok oknum Banpol yang menerobos garis polisi tersebut berinisial U.
Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok Banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Dapat diketahui, sosok Banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari Banpol itu sendiri.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum Banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum Banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Keberadaan sosok Banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.
Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.
Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
Perkembangan Kasus Subang
Kasus perampasan nyawa Tuti Suharini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus bergulir.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Ia menambahkan, ada keterangan saksi dalam kasus Subang ini yang kerap berubah-ubah.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Erdi menambahkan, hal ini kemungkinan karena saksi tidak fokus dalam melihat suatu kejadian.
Sehingga kerap berubah-ubah saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," ujarnya.
Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk, jadi kita enggak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ucapnya.
Terkait kesaksian Muhammad Ramdhanu (21) keponakan korban Tuti, yang mengaku diminta oknum bantuan polisi (Banpol) masuk ke dalam TKP atau rumah korban, Erdi mengatakan saat ini polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.
Polisi belum mau mengatakan soal oknum Banpol yang dimaksud Danu.
Sementara saat disinggung soal temuan baru dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik.
"Mungkin ada, tetapi ini masih konsumsi penyidk, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidkannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.
Sampai saat ini, Kamis (4/11/2021) memang belum ada komentar dari polisi mengenai oknum Banpol yang dimaksud Danu.