Penemuan Mayat di Subang

Alasan Lain Danu Ada di TKP Diamanahkan Yoris dan Keluarga, Ungkap Ada Sesuatu yang Harus Dijaga?

Pemuda 21 tahun itu membeberkan alasan ada di TKP karena diamanahkan Yoris dan keluarga memantau TKP, selain itu terungkap ada alasan lain

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Saksi kunci kasus Subang Muhamad Ramdanu alias Danu (21) bersama tim kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/10/2021). 

Dari informasi yang didapatkan Tribun, sosok oknum Banpol yang menerobos garis polisi tersebut berinisial U.

Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok Banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok Banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari Banpol itu sendiri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum Banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum Banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Keberadaan sosok Banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Perkembangan Kasus Subang

Kasus perampasan nyawa Tuti Suharini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus bergulir.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved