Ketahuan saat Bobol ATM di Kodiklat AD Kota Bandung hingga Tertangkap, Ternyata Ini Modus S dan AR
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini mempelajari cara membobol ATM menggunakan tongsis dari internet.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deny Rahmanto, membeberkan modus yang dilakukan S dan AR, saat membobol mesin ATM di Kodiklat AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung dua pekan lalu.
Deny Rahmanto mengatakan, para pelaku membobol itu ATM dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tongkat narsis (tongsis) yang sudah dimodifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini mempelajari cara membobol ATM menggunakan tongsis dari internet.
Baca juga: Aksi Pembobolan ATM di Ciawi Kabupaten Tasik Diduga Bermodus Baru, Satu Pelaku Ditangkap
"Jadi, mereka awalnya melakukan transaksi seperti biasa. Saat dilakukan penarikan tunai, pelaku membatalkan transaksi, sambil mengganjal loket uang. Di situ mereka berhasil menggambil uang dari mesin ATM," ujar Denny, saat gelar perkara di Polsek Sumur Bandung, Kamis (4/11/2021).
Para pelaku ini, kata dia, mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan kedua di Kodiklat AD.
Dari dua lokasi itu, Polisi mengamankan uang tunai Rp 2,5 juta, sejumlah kartu ATM dan tongsis yang sudah dimodifikasi.
"Dalam sekali beraksi, mereka ini hanya memerlukan waktu 2 sampai 3 menit," katanya.
Salah seorang pelaku berinisial AR mengaku, sengaja membeli kartu ATM secara online.
Baca juga: Kepergok Warga Saat Mau Bobol ATM, Empat Pencuri Bermobil Langsung Kabur, Satu Orang Bernasib Nahas
"Kartu ATM kita beli, via online. Setelah itu baru kita isi saldo, lalu beraksi," ujar AR.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana minimal lima tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Polsek Sumur Bandung mengamankan tiga pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, seorang pelaku lain dinyatakan tak terlibat.