Ribuan Buruh di Cimanggung Bergerak Menuju Kantor IPP Sumedang, Ini yang Mereka Tuntut
Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di kawasan Jatinangor dan Cimanggung bergerak menuju Kantor Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di kawasan Jatinangor dan Cimanggung bergerak menuju Kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (3/11/2021).
Menurut pantauan TribunJabar.id, pukul 09.30 WIB di Jalan Bandung-Garut, tepatnya di kawasan Cimanggung, ribuan buruh tersebut berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil komando yang berisi pengeras suara.
Aksi buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resor Sumedang.
"Kami bergerak untuk berunjuk rasa di beberapa titik di pusat Kota Sumedang, di antaranya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang dan Kantor IPP Sumedang, " kata Dedi, anggota GOBSI, kepada TribunJabar.id, di Cimanggung.
Dedi mengatakan, aksi buruh ini bertujuan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.
"Nanti kami akan beroraai di IPP Sumedang," kata dia.
Hal senada dikatakan Asep, salah satu pengunjuk rasa, bahwa aksi ini adalah untuk menuntuk kenaikan UMK Sumedang.
"Selain menuntut kenaikan UMK, kami juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law," kata dia.
Aksi massa buruh itu sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas dari Bandung menuju Garut. (*)