Penemuan Mayat di Subang

Misteri Kasus Subang, Danu Masuk TKP Disuruh Banpol yang Dikira Polisi, Minta Oknum Banpol Diusut

Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi sorotan publik.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
dwiky maulana/tribun jabar
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Danu (21) saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi sorotan publik.

Babak baru dari kasus kali ini menjadi sorotan, Danu yang menerobos garis polisi dan membersihkan bak mandi di TKP yang berada Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Jelas, hal tersebut membuat banyak polemik di kasus yang sudah menjadi atensi dari pihak kepolisian.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu pun membenarkan kliennya tersebut yang menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi di TKP.

Namun pihaknya menjelaskan bahwa terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh Danu masuk serta menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi.

"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).

Melalui kuasa hukumnya, Danu sempat menanggap bahwa oknum dari Banpol tersebut anggota kepolisian. Sehingga, Danu yang dinilai tidak mengetahui tersebut mengikuti arahan dari oknum Banpol tersebut.

Maka dari itu, pihak kuasa hukum Danu meminta hal tersebut untuk diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog; Pelaku Punya Persiapan, Mampu Menutup Celah Ini

"Danu ini kalo teman-teman perhatikan tidak banyak bicara menurut dia kalo itu anggota polisi, kemungkinan tidak terlalu banyak bicara dan ketika kita tanya ke Danu dia menyampaikan langsung disuruh masuk dan menguras bak mandi," ungkapnya.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik.

Danu Diperiksa Lagi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved