Penemuan Mayat di Subang
Ada Sidik Jari Danu di TKP Kasus Subang, Kuasa Hukumnya Justru Minta Polisi Periksa Oknum Banpol
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP? Tentunya ada kronologinya. Kenapa ada bukti telapak kaki Danu, itu juga pasti ada kronologinya," katanya.
Kuasa hukum Danu justru mendesak Polres Subang untuk mengusut petugas banpol yang nekat menerobos TKP kasus perampasan nyawaTuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.
"Kami serahkan kepada penyidik polisi, motif dan tujuannya apa," ucap Achmad Taufan. Ia mengakui Danu juga masuk ke lokasi kejadian pada 19 Agustus itu.
"Versi kami, Danu tidak ada niat terlintas untuk menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang mana aja, mungkin Danu belum paham yah mana yang disebut barang bukti. Danu ada yang menyuruh, semuanya yang menyuruh oknum banpol," katanya.
Sampai hari ini, kubu Danu masih belum mengetahui tujuan dari oknum banpol menyuruh klien Danu untuk menerobos garis polisi dan memintanya membersihkan bak mandi tersebut.
"Seharusnya pertanyaan ini akan dikembangkan dalam proses penyidikan di polisi nanti khususnya terkait banpol tersebut. Siapa yang menyuruh, tujuannya apa, dasarnya apa memasuki TKP?" ujar Taufan.
Baca juga: Kriminolog Unpar, TKP Kasus Subang Seharusnya Tak Dirusak, Harus Didalami Kenapa Perintah Itu Datang
Danu Temukan Gunting dan Pisau di Bak Mandi
Saat membersihkan kamar mandi dan menguras bak mandi yang airnya sudah keruh bercampur darah, Danu menemukan gunting.
Taufan menerangkan, dari informasi yang diterimanya, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti," kata dia.
Menurutnya, kamar mandi itu jadi lokasi vital karena ada kemungkinan ditemukan berbagai barang bukti hingga sidik jari pelaku perampasan nyawa. Ia khawatir barang bukti hingga sidik jari pelaku yang tertinggal di kamar mandi justru rusak.
"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata dia.
Ia mendapat informasi bahwa petugas banpol diizinkan memasuki TKP karena olah TKP sudah selesai pada 18 Agustus.
Baca juga: Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef
Belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.
"Kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah, Danu justru menemukan gunting dan pisau cutter.