Penemuan Mayat di Subang
SIANG INI Danu Lagi-lagi Datangi Polres Subang, Kali Ini Orangtua Mendampingi, Apa Kata Pengacara?
Pantauan Tribun di lapangan, Senin (1/11/2021) tepat pada pukul 13.00 WIB Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto
Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca juga: Pengakuan Danu Suka Berubah-ubah, Kuasa Hukum Mengakui, Lantas Apa Alasan Berubah-ubah?
BIN Turun Tangan
Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.
Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri.
Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.
Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.
Selain itu, dikutip dari TribunWow.com, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.
Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.
Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan.