Penemuan Mayat di Subang

Danu Punya Bukti Foto Oknum Ajak Bersihkan Kamar Mandi TKP, Terjadi Satu Hari Setelah Kasus Subang

Saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membuat pernyataan mengejutkan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca juga: BERITA POPULER Kasus Subang, Babak Baru Danu Saksi Kunci, Siapa yang Menyuruh Bersihkan Kamar Mandi?

Apa Motif Oknum Banpol yang Minta Bantuan Danu?

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjelaskan mengenai alasan Danu memasuki TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-75 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Pengakuan Danu Suka Berubah-ubah, Kuasa Hukum Mengakui, Lantas Apa Alasan Berubah-ubah?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved