Penemuan Mayat di Subang

BERITA POPULER Kasus Subang, Babak Baru Danu Saksi Kunci, Siapa yang Menyuruh Bersihkan Kamar Mandi?

Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu saat tiba di Polres Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhammad Ramdanu atau Dani merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Danu merupakan keponakan korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini.

Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.

Dua bulan berlalu kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki babak baru.

Belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap, penyidik masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus Subang tersebut.

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang turut dijadikan saksi.

Baca juga: Polisi Fokus Penyelidikan ke Sosok yang Menyuruh Danu Membersihkan Kamar Mandi di TKP, Apa Motifnya?

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved